Pemerintah Desa
Struktur kelembagaan di Desa Pupuan disamping kelembagaan administratif Pemerintahan Desa dan kelembagaan dari Desa Adat/Pakraman, juga kelembagaan yang muncul atau yang didorong keberadaannya dari motif ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan dan sosial politik.
Kelembagaan dari pemerintahan Desa antara lain, Pemerintah Desa, BPD, LPM, PKK desa, PKK dusun. Dari ekonomi, misalnya, koperasi, LPD, kelompok usaha kecil, kelompok tani, gabungan kelompok tani dll. Dari pendidikan seperti, komite sekolah, dll. Dari Kesehatan seperti posyandu. Dari sisi budaya seperti sekeha gong, sekeha santi, sanggar tari dll. Dari sisi sosial dan politik seperti karang teruna, sekeha teruna, lembaga subak, subak abian, desa pakraman, pakraman penyungsung pura, dll.
Pemerintah Desa Pupuan telah berjalan sesuai tatanan yang diatur dalam undang – undang Nomor 32 Tahun 2005.
Keberadaan Pemerintah Desa juga telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti Gedung Kantor lengkap dengan Ruang Rapat , Buku Data Perangkat Desa dan Lengkap dengan Perangkat Desa Yaitu : Perbekel dibantu Sekretaris Desa, Kepala – Kepala Urusan seperti : Kaur Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra dan Kaur Umum serta Para Kelian Banjar Dinas ( Kepala Dusun ) . Semua Perangkat ini telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Pemerintaha Desa Pupuan telah melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya berlandaskan pada tertib administrasi. Untuk menunjang tertib di bidang administrasi tersebut, maka Sekretariat Pemerintahan Desa Pupuan telah dilengkapi dengan Administrasi Umum, Buku Profil Desa, Administrasi Keuangan, Administrasi Penduduk, Administrasi BPD, Administrasi Pembangunan, Administrasi lainnya serta Peta Wilayah.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin